Dalam dunia ekspor-impor, pengemasan yang aman dan sesuai standar internasional bukan hanya penting, tetapi wajib. Salah satu persyaratan utama dalam pengiriman barang lintas negara adalah fumigasi dan kepatuhan terhadap standar ISPM 15. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang apa itu fumigasi dan ISPM 15, serta mengapa hal ini menjadi perhatian utama bagi pelaku ekspor.
Daftar Isi

Mengapa Fumigasi dan ISPM 15 Penting dalam Ekspor?
Sebagai pelaku usaha ekspor, Anda tentu memahami pentingnya keamanan produk selama pengiriman. Namun, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: perlindungan lingkungan negara tujuan dari hama dan penyakit yang mungkin terbawa oleh media kemasan seperti pallet kayu.
Inilah fungsi utama dari fumigasi dan sertifikasi ISPM 15—melindungi ekosistem global dari potensi infestasi organisme berbahaya melalui kemasan kayu yang tidak dirawat dengan benar.
Apa Itu Fumigasi?
Fumigasi adalah proses pengasapan atau penyemprotan bahan kimia (biasanya menggunakan methyl bromide atau sulfuryl fluoride) ke dalam kemasan kayu atau kontainer, dengan tujuan membunuh hama, larva, atau organisme lain yang mungkin menempel.
Proses Fumigasi Umumnya Meliputi:
- Pemeriksaan awal terhadap kemasan kayu
- Penutupan area fumigasi secara kedap
- Penyuntikan gas fumigan sesuai dosis
- Ventilasi dan aerasi pasca fumigasi
- Penerbitan sertifikat fumigasi sebagai bukti resmi
Apa Itu Standar ISPM 15?
ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) adalah standar internasional yang dikeluarkan oleh International Plant Protection Convention (IPPC). Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran organisme berbahaya melalui bahan kemasan kayu yang digunakan dalam perdagangan internasional.
Kemasan yang Wajib Memenuhi ISPM 15:
- Pallet kayu
- Crate (peti kayu)
- Box kayu
- Drum kayu
- Wood dunnage
Tanda Sertifikasi ISPM 15
Setelah pallet kayu difumigasi atau dipanaskan sesuai prosedur (heat treatment), maka akan diberi stempel khusus berlogo IPPC yang menandakan:
- Kode negara produsen
- Nomor registrasi produsen atau penyedia layanan
- Jenis perlakuan (HT = Heat Treatment, MB = Methyl Bromide)
Contoh tanda:ID-0001 HT
(berarti: Indonesia, perusahaan ke-001, perlakuan Heat Treatment)
Negara-Negara yang Mewajibkan ISPM 15
Beberapa negara yang ketat menerapkan ISPM 15 termasuk:
- Amerika Serikat
- Kanada
- Australia
- Uni Eropa
- Jepang
- Korea Selatan
Penggunaan pallet kayu tanpa tanda ISPM 15 dapat menyebabkan:
- Penolakan masuk di pelabuhan tujuan
- Pengembalian barang
- Biaya tambahan untuk pengolahan ulang atau pemusnahan
Alternatif Non-Fumigasi: Pallet Plastik
Jika Anda ingin menghindari kerumitan proses fumigasi, pallet plastik bisa menjadi solusi cerdas. Pallet jenis ini tidak memerlukan perlakuan ISPM 15, lebih tahan lama, dan aman dari serangan hama.
Kesimpulan
Memahami apa itu fumigasi dan standar ISPM 15 adalah langkah penting bagi pelaku ekspor yang ingin memastikan kelancaran dan kepatuhan proses pengiriman internasional. Dengan mematuhi standar ini, Anda bukan hanya menghindari sanksi, tetapi juga menunjukkan profesionalisme dan komitmen terhadap standar global.